Loncat ke konten
Masjid AlHidayah
Islamic Center
0
Home
/
Zakat
/ Zakat Perdagangan
Zakat Perdagangan
Syarat:
Aset usaha ≥ nisab
Sudah berjalan 1 tahun
Rumus:
2,5% × (aset lancar + keuntungan – utang)
Contoh:
Modal + keuntungan: Rp200 juta
Utang: Rp50 juta
Zakat: 2,5% × 150 juta =
Rp3.750.000
Rp
0,00
dari
Rp
1.000.000.000,00
untuk
8 bulan
ke depan
Please activate JavaScript to continue with your donation.
Besar nominal
*
Rp
Lanjutkan...
»
Category:
Zakat
Program terkait
Zakat
Lihat Yuk...
Zakat Penghasilan
Rp
0,00
dari
Rp
1.000.000.000,00
untuk
8 bulan
ke depan
Lihat Yuk...
Zakat Emas Perak
Rp
0,00
dari
Rp
1.000.000.000,00
untuk
8 bulan
ke depan
Lihat Yuk...