Description
Dalam Islam, zakat secara umum terbagi menjadi 2 kategori utama:
1. Zakat Fitrah
- Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri
- Biasanya berupa makanan pokok (seperti beras) atau uang senilai itu
- Tujuannya untuk menyucikan diri setelah berpuasa di bulan Ramadan dan membantu fakir miskin
2. Zakat Mal (Zakat Harta)
- Zakat yang dikeluarkan dari harta tertentu yang telah memenuhi syarat (nisab dan haul)
- Contohnya:
- Zakat penghasilan (gaji)
- Zakat emas & perak
- Zakat perdagangan
- Zakat pertanian
- Zakat peternakan
- Zakat investasi
Kewajiban zakat penghasilan dilakukan setelah persyaratan nizab dan haul terpenuhi:
- Nisab:ย Zakat penghasilan berlaku bagi yang mencapai nisab (setara 85 gram emas per tahun) atau berpenghasilan sekitar Rp5.240.000 per bulan.
- Haul: Kepemilikan harta selama satu tahun penuh berdasarkan kalender hijriah.



