Masjid AlHidayah

Islamic Center

Zakat Penghasilan

🧾 1. Zakat Penghasilan (Gaji/Profesi)

Syarat:

  • Penghasilan bersih ≥ nisab (setara ± 85 gram emas/tahun)
  • Bisa dibayar bulanan tanpa menunggu 1 tahun

Rumus:

  • 2,5% × penghasilan bersih

Contoh:

  • Gaji bersih: Rp10.000.000/bulan
  • Zakat: 2,5% × 10.000.000 = Rp250.000
Rp0,00 dari Rp1.000.000.000,00
untuk 8 bulan ke depan
Category: